Meskipun bank syariah dan bank konvensional menghadapi risiko yang sama, namun bank syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan bank konvensional dalam mengelola risiko.
Salah satu perbedaan utama antara bank syariah dan bank konvensional adalah dalam prinsip-prinsip dan mekanisme yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan transaksi. Bank syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti prinsip keadilan, keberlanjutan, dan prinsip keseimbangan risiko-rendah. Oleh karena itu, bank syariah memiliki kriteria khusus dalam menilai risiko pada produk-produk pembiayaan dan investasi.
Selain itu, bank syariah juga memiliki aturan yang berbeda dalam melakukan manajemen risiko. Misalnya, bank syariah tidak dapat menggunakan instrumen keuangan yang melibatkan riba (bunga) dan praktik-praktik spekulatif. Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti mudharabah, musyarakah, wakalah, dan lain-lain.
Dalam mengelola risiko, bank syariah harus memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip syariah dan memastikan bahwa operasi bank tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Bank syariah juga harus memperkuat tata kelola yang baik dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan operasi, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian risiko secara efektif.
Dengan demikian, bank syariah memiliki perbedaan dalam pendekatan dan mekanisme yang digunakan dalam mengelola risiko, sehingga memerlukan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan pengelolaan risiko yang sesuai dengan prinsip syariah.
Gambar: https://bunga.wanitabaik.com/