Risiko likuiditas merupakan risiko yang fundamental karena ketidakmampuan suatu entitas keuangan (seperti bank atau perusahaan) untuk memenuhi kewajiban finansialnya pada saat jatuh tempo atau ketika dibutuhkan oleh nasabah atau investor dapat menyebabkan masalah yang serius.
Risiko likuiditas dapat terjadi ketika entitas keuangan mengalami kesulitan dalam memperoleh atau mengumpulkan dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari, atau ketika entitas keuangan tidak dapat menjual aset yang dimilikinya dengan harga yang wajar pada saat dibutuhkan.
Ketika entitas keuangan tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya pada waktu yang ditentukan, maka hal ini dapat berdampak negatif pada reputasi entitas keuangan tersebut, serta menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah dan investor. Hal ini dapat memicu kerugian keuangan yang lebih besar, seperti penurunan nilai aset atau bahkan kebangkrutan.
Oleh karena itu, risiko likuiditas dianggap sebagai risiko yang fundamental karena dapat mempengaruhi keberlangsungan bisnis entitas keuangan dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Risiko likuiditas juga merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan keuangan entitas keuangan, serta menjadi fokus bagi pengawas dan regulator di sektor keuangan.
Gambar: https://www.kodebank.my.id/